Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan
"Sehingga tentunya upaya yang dilakukan harus menempuh jalur ekstradisi yang panjang dan lama. Tidak bisa melalui Police to Police Cooperation," ucapnya.
Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan
Di sisi lain, Untung menyebut hal itu juga akan menyulitkan proses penerbitan red notice terhadap Misry lantaran diajukan saat masih berstatus WNI.
"Tentunya akan menyulitkan kami, karena pengajuan Interpol red notice terhadap yang bersangkutan masih berstatus WNI," tutur Untung.
Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual
Diketahui, Syekh Ahmad Al Misry ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penetapan tersangka dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO usai melaksanakan gelar perkara pada Rabu (22/4/2026 lalu).
Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual