PPATK Bentuk Tim CAT, Pantau Transaksi Keuangan Ilegal Dana Kampanye Pemilu 2024
BOGOR, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk Collaborative Analysis Team (CAT). Pembentukan ini dalam rangka pengawasan transaksi keuangan ilegal pada Pemilu 2024 mendatang.
"Menindaklanjuti pertemuan koordinasi PPATK tanggal 19 Januari 2023, PPATK menginisiasi dibentuknya tim kerja CAT," kata Plt Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Syahril Ramadhan di Kota Bogor, Selasa (27/6/2023).
Menurut dia, tim kerja ini merupakan kolaborasi pertukaran informasi antara public sector yaitu PPATK, pihak pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), aparat penegak hukum atau private public partnership. Tugasnya, pertukaran informasi atau laporan yang menjadi hasil pemantauan transaksi atau rekening dari rekening khusus dana kampanye, rekening pasangan calon dan pengurus partai politik terkait.
"Tujuan CAT mendukung pemilu atau pilkada sebagai sarana integrasi bangsa," jelasnya.