Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Bentuk Tim Khusus Lacak Aliran Dana Parpol Jelang Pemilu 2024

Senin, 31 Januari 2022 - 20:36:00 WIB
PPATK Bentuk Tim Khusus Lacak Aliran Dana Parpol Jelang Pemilu 2024
PPATK akan membentuk tim khusus untuk melacak aliran dana ke parpol jelang Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Ivan, dana sumbangan tersebut juga akan ditelusuri legalitasnya. Jika dana sumbangan baik dari perorangan maupun korporasi itu berasal dari dana ilegal maka PPATK juga akan melaporkan hal tersebut kepada penyelenggara pemilu.

"Kita juga cek nanti bagaimana legalitas uang itu, apakah legal atau ilegal," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut