Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Blokir 5.000 Rekening Transaksi Judi Online, Uangnya Akan Diserahkan ke Negara

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:01:00 WIB
PPATK Blokir 5.000 Rekening Transaksi Judi Online, Uangnya Akan Diserahkan ke Negara
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan bahwa pembekuan rekening tersebut berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," kata Hadi.

Selain itu, Hadi menegaskan penyidik Bareskrim akan memanggil pemilik rekening itu agar diproses hukum.

"Kepolisian juga bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum. Bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut