Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Ungkap Pihak-Pihak yang Berwenang Blokir Rekening Aktivis Pati, Siapa Saja?

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:40:00 WIB
PPATK Ungkap Pihak-Pihak yang Berwenang Blokir Rekening Aktivis Pati, Siapa Saja?
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap pihak yag berwenang memblokir rekening aktivis Pati. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menegaskan instrumen hukum memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan pemblokiran sepanjang sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau sesuai UU ya memang ada kewenangan," ungkap dia.

Terkait seruan boikot terhadap Bank Mandiri yang muncul setelah kasus tersebut mencuat, Ivan meminta masyarakat tidak mengambil tindakan secara berlebihan.

Dia memastikan kepentingan publik dan nasabah tetap menjadi perhatian dalam sistem perbankan nasional.

"InsyaAllah kepentingan publik selalu dijaga, dilindungi dan Bank Mandiri adalah salah satu bank Nasional dengan akuntabilitas terbaik di Indonesia," pangkas Ivan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut