Presiden Jokowi Bentuk Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, Mahfud hingga Luhut Jadi Pengarah
 
                 
                1. Pengarah: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan
2. Ketua: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa
3. Wakil Ketua: Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
4. Anggota: Menteri BUMN Erick Thohir; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar; serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Perpres 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional itu diteken Presiden Jokowi di Jakarta pada 16 Juni 2023. Tak hanya itu, Perpres tersebut juga telah diundangkan sejak tanggal yang sama.
Editor: Rizal Bomantama