Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Kembali Panggil Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Prioritaskan Kasus Korupsi Berdampak ke Ekonomi Nasional, KPK Susun Pedoman Penuntutan

Senin, 20 April 2020 - 14:10:00 WIB
Prioritaskan Kasus Korupsi Berdampak ke Ekonomi Nasional, KPK Susun Pedoman Penuntutan
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menaruh prioritasnya pada perkara tindak pidana korupsi yang berdampak pada perekonomian nasional secara signifikan. Ke depannya, strategi penanganan perkara akan berubah dengan menggunakan gabungan pasal tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"KPK saat ini akan memprioritaskan pada case building terhadap kasus yang berdampak signifikan ke perekonomian nasional dengan strategi penanganan perkara gabungan pasal tindak pidana korupsi dan TPPU," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Demi menjalankan prioritas tersebut secara maksimal, KPK akan memperkuat satuan tugas (Satgas) aset tracing. Hal itu sebagai upaya memaksimalkan asset recovery dan pengembalian kerugian negara.

Ali menuturkan KPK saat ini tengah menggodok pedoman tentang penuntutan terkait rencana tersebut. Dengan begitu, pedoman penuntutan tersebut dapat mengurangi perbedaan tuntutan pidana, khususnya terhadap pidana badan.

"Pedoman tuntutan tersebut dibuat untuk seluruh kategori tindak pidana korupsi sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal yang memuat pemidanaan pada UU Tipikor dan TPPU dengan penekanan pada faktor-faktor yang lebih objektif di dalam mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut