Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Diberi Waktu 2 Minggu untuk Serahkan Memori Banding
Advertisement . Scroll to see content

Profil Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:04:00 WIB
Profil Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan putusan Tom Lembong, Jumat (18/7/2025). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Dilansir dari situs tersebut, Dennie tercatat menjabat sebagai hakim PN Lubuk Basung, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2008. Kemudian pada 2017 dia diangkat menjadi Wakil Ketua PN Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel).

Setahun berselang, dia diangkat menjadi Ketua PN Baturaja. Kemudian pada 2020 dia berdinas di PN Bandung.

Lalu Dennie diangkat menjadi Ketua PN Karawang pada 2021 sebelum bertugas di PN Jaksel sejak 2022.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 22 Januari 2025, Dennie tercatat memiliki harta kekayaan Rp4.313.850.000 (Rp4,31 miliar).

Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp3.150.000.000 (Rp3,15 miliar), alat transportasi dan mesin Rp900 juta, harta bergerak lainnya Rp153.850.000, serta kas dan setara kas Rp460 juta.

Dalam LHKPN tersebut, Dennie melaporkan kepemilikan utang sebanyak Rp350 juta. Sehingga kekayaan Dennie dikurangi utang menjadi Rp4,31 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut