Projo Desak Roy Suryo Cs jadi Tersangka di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Projo, Freddy Alex Damanik mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan Roy Suryo dan para terlapor lainnya sebagai tersangka dan bisa langsung ditahan. Hal itu mengingat hasil penyidikan Polri menunjukkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan pembanding.
Desakan ini disampaikan Projo menyusul keputusan Bareskrim yang menghentikan penyidikan perkara karena tidak ditemukan tindak pidana yang dilakukan eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menurut dia, hasil penyelidikan Bareskrim Polri ini bisa sebagai bahan untuk melengkapi proses hukum di Polda Metro Jaya atas laporan yang dilakukan Jokowi.
"Kami mendesak Polda Metro Jaya agar segera menaikkan proses menjadi penyidikan dan menetapkan status Roy Suryo, dkk menjadi tersangka serta menahan mereka semua," kata Freddy kepada iNews.id, Jumat (23/5/2025).
Menurut dia, hal ini penting agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebab, ia melihat Roy Suryo Cs masih saja terus membuat kisruh publik padahal Bareskrim sudah mengumumkan hasil penyelidikan yang menyatakan ijazah Jokowi asli.