Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Freddy Alex Damanik mengaku telah mendapatkan arahan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Kami baru saja mendapatkan arahan itu dari Pak Jokowi untuk disampaikan kepada masyarakat, termasuk para pendukung beliau," kata Freddy dalam keterangannya dikutip Kamis (25/6/2026).
Dalam pesannya, kata dia, Jokowi menyerukan kepada masyarakat agar tetap menjaga kekondusifan sampai putusan dijatuhkan.
Penangguhan penahanan Roy dan Dokter Tifa merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Freddy menjelaskan bahwa proses hukum kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi telah berjalan dan tak lama lagi memasuki tahap persidangan. Dalam persidangan nanti, kata dia, bakal terungkap kebenaran sehingga memunculkan kepastian hukum yang akan menghentikan pro-kontra atau kegaduhan di masyarakat.
Jokowi, kata dia, juga meyakini kebenaran akan diuji dan dibuktikan melalui mekanisme persidangan yang terbuka, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum. Maka Jokowi memilih tidak terlibat dalam polemik yang tidak produktif di ruang publik.