Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp300 Miliar: Bentuk Transparansi
Advertisement . Scroll to see content

Propam Polri Tangkap Oknum Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

Rabu, 21 April 2021 - 18:36:00 WIB
Propam Polri Tangkap Oknum Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo mengonfirmasi oknum pegawai KPK yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai telah ditangkap. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Propam Polri telah menangkap oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial. Oknum pegawai KPK itu diketahui berinisial AKP SR.

Hal itu dikonfirmasi Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Rabu (21/4/2021). Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Divpropam Polri.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK, AKP SR hari Selasa (20/4/2021) dan telah diamankan di Div Propam Polri," ujar Ferdy.

Sambo menjelaskan, penyidikan terhadap oknum penyidik itu saat ini sedang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, kepolisian akan mejalin koordinasi dengan komisi antirasuah tersebut untuk kelanjutan penanganan perkara mengingat AKP SR tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di KPK. 

"Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," ujar Sambo.

Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga minta uang dengan nominal sekitar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan adanya tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019. Hal tersebut buntut dari digeledahnya kediaman Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial pada Selasa (20/4/2021) kemarin.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut