PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP atas KPU Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini Kamis (2/5/2024). Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
PTUN menyatakan bahwa berkas gugatan PDIP terhadap KPU telah lengkap dan siap untuk disidangkan.
"Sudah memutuskan gugatan PDIP melawan KPU dinyatakan pendaftarannya sudah lengkap dan siap untuk disidangkan. Ketua sudah menunjuk majelis hakimnya, majelis hakim sudah menetapkan persidangan 2 Mei (2024) pukul 10.00 WIB,” kata Humas PTUN, Irvan Mawardi, Rabu (24/4/2024).
Adapun agenda pada sidang perdana itu, pihak Majelis Hakim akan memberikan masukan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal.
"Masih pemeriksaan persiapan, agendanya pemeriksaan pendahuluan,majelis hakim wajib memberikan masukan arahan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal, apa kaitan dari objek yang digugat oleh PDIP,” katanya.