Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan di KUHAP, Aturan Penyadapan bakal Diatur di UU Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Puan Klaim Pembahasan KUHAP Libatkan Publik, Tampung 130 Masukan

Selasa, 18 November 2025 - 16:48:00 WIB
Puan Klaim Pembahasan KUHAP Libatkan Publik, Tampung 130 Masukan
Ketua DPR Puan Maharani (dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

"Apakah RUU tentang kitab UU Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Ketua DPR Puan Maharani sambil mengetok palu.

"Setuju," jawab para anggota DPR.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah mengakomodasi aspirasi dari koalisi masyarakat sipil ke dalam RKUHAP. Namun, aspirasi itu tak semuanya bisa diakomodasi.

"Kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodir di sini, karena memang DPR memiliki keterbatasan, bahkan tidak semua keinginan kami masing-masing bisa diakomodir di sini," ujar Habiburokhman.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut