Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tak Datang, Sidang Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta Diputus Hari Ini

Selasa, 15 September 2026 - 09:02:00 WIB
Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta Diputus Hari Ini
Putusan praperadilan Roy Suryo soal ganti rugi Ro206 juta dibacakan pada Selasa (15/9/2026). (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, praperadilan yang diajukan Roy Suryo kali ini berkaitan dengan permohonan ganti kerugian sebesar Rp206 juta.

Dalam permohonannya, Roy Suryo meminta ganti rugi atas penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang dia nilai tidak sah. Permohonan tersebut diajukan berdasarkan putusan praperadilan sebelumnya di PN Jakarta Selatan.

Putusan atas permohonan ganti kerugian tersebut akan dibacakan PN Jakarta Selatan pada Selasa (15/9/2026).

Setelah agenda putusan praperadilan, proses hukum Roy Suryo akan berlanjut ke sidang pokok perkara yang dijadwalkan digelar pada Kamis (17/9/2026).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut