Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding
Advertisement . Scroll to see content

Rampung Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Bungkam

Selasa, 05 Desember 2023 - 12:07:00 WIB
Rampung Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Bungkam
Firli Bahuri bungkam usai diperiksa Dewas KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri rampung diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (5/12/2023). Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis.

Berdasarkan pantauan iNews.id di Gedung Dewas KPK, Firli Bahuri keluar sekitar pukul 11.42 WIB. Dia diperiksa hampir dua jam sejak tiba pukul 09.46 WIB.

Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan Firli Bahuri usai pemeriksaan. Dia langsung pergi meninggalkan Gedung Dewas KPK.

Firli Bahuri sebelumnya telah memberikan klarifikasi di Dewas KPK untuk pertama kali pada Senin (20/11/2023) lalu. Permintaan klarifikasi itu terkait foto pertemuan antara dirinya dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis yang beredar.

Firli juga telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya. Dia lantas dinonaktifkan sementara dari jabatannya dan digantikan dengan Nawawi Pomolango.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut