Rampung Klarifikasi 9 Hakim Konstitusi, MKMK: Hanya Anwar Usman yang Diperiksa 2 Kali
JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) rampung memeriksa 9 hakim konstitusi atas kasus dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas minimal usia capres-cawapres. Dari rangkaian pemeriksaan itu, hanya Ketua MK Anwar Usman yang diperiksa sebanyak dua kali.
“Jadi satu-satunya yang kita periksa dua kali ya Ketua (Anwar Usman),” ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023).
Jimly mengatakan Anwar Usman diperiksa lebih banyak dari hakim lainnya lantaran laporan yang diterima juga lebih banyak. Anwar total dilaporkan 15 kali.
“Pertama karena banyak (laporan), 15 (laporan) itu yang melaporkan itu ya. Yang kedua, dia sudah dipanggil untuk yang pertama kemudian yang terakhir hari ini,” kata dia.
Jimly memastikan MKMK juga telah selesai membuat kesimpulan atas seluruh rangkaian pemeriksaan yang sudah dilakukan. Dia menyebut pembacaan putusan akan dilakukan pada Selasa (7/11/2023) mendatang.
“Ada yang menuduh gini jawabannya begini itu nanti dibahas dalam putusan. Mungkin putusannya tebal. Jadi enggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan hari Selasa (7/11/2023) pukul 16.00 WIB sesudah pukul 13.00 WIB ada sidang pleno di MK,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama