Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan, Putusan Harvey Moeis Bisa Dieksekusi
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Hasto soal Hakim Tolak Eksepsi, Tak Takut Wujudkan Keadilan

Jumat, 11 April 2025 - 13:09:00 WIB
Reaksi Hasto soal Hakim Tolak Eksepsi, Tak Takut Wujudkan Keadilan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Hasto Kristiyanto. Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

"Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima," ujar Hakim Rios Rahmanto di ruang sidang.

Maka dari itu, persidangan perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan PU tersebut di atas," kata hakim.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut