Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Izinkan 125.000 Baju Reject Batal Ekspor Layak Pakai Disumbangkan ke Korban Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Rekomendasi Kemenag soal Izin FPI Turun, Tito Serahkan ke Mahfud MD

Senin, 25 November 2019 - 16:27:00 WIB
Rekomendasi Kemenag soal Izin FPI Turun, Tito Serahkan ke Mahfud MD
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui telah menerima rekomendasi dari Kementerian Agama terkait perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Kendati demikian, Tito belum bisa mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) karena masih memerlukan kajian bersama kementerian lainnya.

"Iya, ada, kita terima rekomendasi seperti itu. Tapi masih dikaji," kata Tito usai menghadiri acara 'Penganugerahan Ormas Award 2019' di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Tito berencana bakal duduk bersama kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk membicarakan proses perpanjangan perizinan FPI tersebut. Nantinya, kata dia, Menko Polhukam Mahfud MD yang akan mengumumkan soal tersebut.

"Jadi lebih baik yang berkomentar bukan saya. Nanti biarlah setelah Menko Polhukam mengumpulkan instansi terkait, Beliau nanti yang menjelaskan," ujar mantan Kapolri ini.

Perpanjangan izin FPI menjadi polemik. FPI mengklaim dipersulit, padahal seluruh syarat telah dipenuhi. Izin FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dan berlaku dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Namun hingga saat ini perpanjangan SKT tersebut belum juga keluar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut