Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK: Sertifikat Kehadiran Bukan Bukti Gibran Lulus Pendidikan Setara SMA
Advertisement . Scroll to see content

Relawan Bersyukur Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima MK

Selasa, 06 Oktober 2026 - 21:52:00 WIB
Relawan Bersyukur Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima MK
Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, putusan MK membantah narasi yang menyebut Gibran tidak layak atau bermasalah secara konstitusional.

"Artinya yang selama ini mereka glorifikasikan, yang selama ini mereka mengatakan Mas Gibran adalah cacat konstitusi, yang dikatakan Mas Gibran itu tidak mampu untuk memimpin negara ini, akhirnya kita melihat bahwasanya kebenaran itu menunjukkan," ucapnya.

"Kebenaran itu menunjukkan bahwasanya Mas Gibran adalah pemimpin Indonesia ke depan," tuturnya.

Andi juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas putusan tersebut.

"Terima kasih presiden yang luar biasa, Bapak Prabowo Subianto, yang telah memberikan kekuatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa mensejahterakan bangsa Indonesia bersama Wakil Presiden Mas Gibran Rakabuming Raka," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut