Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Unggah Wajah Staf SPPG Ejek Korban Keracunan MBG: Perkataannya Sangat Disayangkan!
Advertisement . Scroll to see content

Relawan Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait di MK, Sebut Gugatan Denny Indrayana Sarat Tujuan Politik

Senin, 21 September 2026 - 17:28:00 WIB
Relawan Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait di MK, Sebut Gugatan Denny Indrayana Sarat Tujuan Politik
Relawan Gibran 08 Nusantara mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK dan menilai gugatan Denny bertujuan melengserkan Gibran dari Wakil Presiden. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Militan Gibran 08 Nusantara, Tri Sandhi Wibisono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada MK.

Pihaknya juga menyiapkan ahli di bidang pendidikan untuk memberikan keterangan dalam persidangan pada tahap pembuktian.

"Pada tahapan pembuktian akan kami sampaikan, antara lain adalah dokumen-dokumen dan juga tadi sudah disampaikan ahli pendidikan dari luar negeri. Itu dari petunjuk ada beberapa ahli yang akan kami hadirkan pada saat nanti persidangan," ucap Tri.

Perkara Denny Indrayana dan pemohon lainnya tercatat di MK dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Perkara tersebut mempersoalkan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

MK telah menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut pada Senin (21/9/2026). Dalam perkara ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tercatat sebagai pihak terkait.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut