Resmi Berhenti dari KPK, Novel Baswedan: Kami Tinggalkan Legasi yang Baik
Diketahui, hari Kamis (30/9/2021) menjadi hari terakhir Novel Baswedan dan 56 pegawai bekerja di KPK. Mereka diberhentikan lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda yang turut mendampingi suaminya itu menegaskan dirinya akan selalu menemani mantan penyidik KPK itu dalam berbagai situasi.
"Saya di sini bukan untuk menjemput suami saya, saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK hingga hari ini September ini," ujar Rina kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Menurut Rina, Novel dan 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bersalah. Dan menyebut pimpinan KPK telah melanggar kode etik dengan memecat suaminya dan puluhan pegawai yang tak lolos TWK.
"Saya menjemput dengan bangga karena ada kode etik yang dilanggar. TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," ucapnya.
Rina pun berjanji akan mendukung Novel Baswedan dalam berjuang khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Dan saya akan terus mendukung perjuangan di luar gedung KPK ini," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama