Dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai wakil presiden dan membantu merealisasikan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Khozinuddin akan Bawa Putusan MK soal Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA, Dorong Pemakzulan
"Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," ujarnya.
Sebelumnya, MK memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya.
Gibran soal Putusan MK: Kalau Saya Enggak Lulus SMA, Enggak Mungkin Bisa Kuliah
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Editor: Donald Karouw