Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Respons Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU:  Alhamdulillah, Terima Kasih DKPP

Rabu, 03 Juli 2024 - 17:28:00 WIB
Respons Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU:  Alhamdulillah, Terima Kasih DKPP
Ketua KPU Hasyim Asy"ari memberi penjelasan usai dipecat DKPP (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan terima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan memberhentikan dari jabatan. Menurutnya DKPP telah membebaskan dirinya dari tugas berat sebagai anggota KPU.

"Alhamdulillah dan mengucapkan terima kasih kepada DKPP telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai anggota KPU menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Rabu (3/7/2024).

Dia juga mengucapkan minta maaf apabila tindakan dan perkataan selama menjabat pimpinan KPU kurang berkenan. 

"Sehubungan kata atau tindakan saya kurang berkenan mohon maaf," katanya.

Sebelumnya, DKPP memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI. Dia terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. 

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).

Ketiga, DKPP juga meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan

"Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut