Respons Kejagung soal Hotman Paris Minta Gelar Perkara Nadiem di Istana
"Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya," tutupnya.
Sebelumnya, Hotman Paris meminta gelar perkara yang menjerat Nadiem Makarim dilakukan di Istana.
"Bapak Prabowo, presiden Republik Indonesia, kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana," ujar Hotman dalam video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (5/9/2025).
Dia mengatakan akan membuktikan tiga hal dalam gelar perkara itu. Ketiganya yakni Nadiem tidak menerima uang, tidak ada mark up dalam pengadaan laptop, dan tidak ada pihak yang diperkaya terkait perkara tersebut.
"Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo presiden Republik Indonesia," tutur Hotman.
Diketahui, Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus itu mengakibatkan kerugian negara Rp1,98 triliun.