Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Susul Yaqut dan Gus Alex
Advertisement . Scroll to see content

Respons SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Saya Tak Pernah Terima Uang Korupsi, Semua Bayar Sendiri

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:46:00 WIB
Respons SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Saya Tak Pernah Terima Uang Korupsi, Semua Bayar Sendiri
Mantan Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Mungkin saya salah, tapi semua demi bangsa, demi negara, demi kepentingan rakyat. Kamu adili saya di saat Indonesia normal, kau tidak melihat bagaimana Indonesia pada saat kondisi kerawanan pangan yang ada," katanya.

Diketahui, SYL divonis 10 tahun penjara, dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia terbukti melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30.000 dolar Amerika Serikat. Apabila tidak membayar maka diganti kurungan penjara selama 2 tahun.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut