Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dulu Pemohon Perkara 90 di MK, Almas Kini Berbalik Dukung Pengusutan Ijazah Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Rismon Sianipar Soroti Sidang Ijazah Gibran: Kenapa Ahli Pendidikan Tak Dihadirkan?

Jumat, 02 Oktober 2026 - 04:04:00 WIB
Rismon Sianipar Soroti Sidang Ijazah Gibran: Kenapa Ahli Pendidikan Tak Dihadirkan?
Ahli digital forensik Rismon Sianipar. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Rismon mengatakan seharusnya ada ahli yang dapat menjelaskan perbedaan sistem pendidikan lintas negara, termasuk sistem pendidikan berbasis atau berorientasi Cambridge.

Dia juga menyoroti pernyataan salah satu ahli yang menyebut surat keterangan kesetaraan ijazah Gibran tidak lazim. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa surat tersebut tidak sah.

"Apa argumentasinya mengatakan tidak lazim, apa hanya karena formatnya, atau dia melakukan pengkajian berdasarkan pemetaan kurikulum, mulai dari O-Level Secondary Three-- Secondary Three and Four, O-Level Secondary School Singapore, dan Foundation Studies, dan Diploma of Business Studies er di UTS Insearch, begitu loh," terangnya.

Menurut Rismon, ahli yang dihadirkan juga tidak menjelaskan secara terperinci bentuk ketidaklaziman surat keterangan kesetaraan ijazah yang dimaksud.

"Basis argumentasi ahlinya hanya sekilas dan hanya mengatakan tidak lazim, padahal posita mereka mengatakan cacat administratif. Kenapa tidak berani mengatakan surat keterangan Gibran cacat. Ini menandakan ketidakpercayaan diri mereka, para pemohon, dengan tidak menghadirkan seorang pakar pendidikan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut