Roy Suryo Cs bakal Bawa Dokumen saat Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Besok, Apa Itu?
Rabu, 12 November 2025 - 18:50:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, penyidik berkesimpulan kedelapan tersangka diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.
"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," kata Asep, Jumat (7/11/2025).
Editor: Rizky Agustian