Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Protes Keras Atas Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri usai Ditangkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39:00 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri usai Ditangkap
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya bakal membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Roy dan Tifa sebelumnya telah ditangkap terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Roy dan Tifa dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan usai ditangkap. 

"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (19/6/2026).

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi.

Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama.

Kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan kini memasuki tahap proses hukum lanjutan di pengadilan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut