Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Tegaskan Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo Tak Berdasar: Penilaian Sepihak!
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Ungkap Alasan Gugat Polda Metro Ganti Rugi Rp206 Juta terkait Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:22:00 WIB
Roy Suryo Ungkap Alasan Gugat Polda Metro Ganti Rugi Rp206 Juta terkait Kasus Ijazah Jokowi
Pakar telematika, Roy Suryo. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu kami mau dibawa paksa pulang ke Polda Metro Jaya ke tahti. Itu luar biasa brutalnya," ucap Roy.

Karena itu, Roy berharap hakim tunggal praperadilan dapat mempertimbangkan seluruh aspek kerugian yang dialaminya, terutama kerugian imateriel yang menurutnya tidak dapat dihitung hanya dengan nilai uang.

"Saya berharap hakim tunggal bisa mempertimbangkan dan memberikan keputusan terbaik. Karena itu tidak bisa dinilai dengan uang," tuturnya.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo dalam permohonan praperadilan ketiga menuntut ganti rugi total Rp206 juta kepada Polda Metro Jaya. Nilai tersebut terdiri atas kerugian materi Rp106 juta dan kerugian imateriel Rp100 juta. 

Kerugian materi yang diklaim antara lain hilangnya pendapatan dari kanal YouTube pribadi, biaya jasa hukum, biaya litigasi tim advokasi, serta biaya transportasi dan konsumsi selama proses praperadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut