Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Tegaskan Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo Tak Berdasar: Penilaian Sepihak!
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Ungkap Alasan Gugat Polda Metro Ganti Rugi Rp206 Juta terkait Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:22:00 WIB
Roy Suryo Ungkap Alasan Gugat Polda Metro Ganti Rugi Rp206 Juta terkait Kasus Ijazah Jokowi
Pakar telematika, Roy Suryo. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun Polda Metro Jaya meminta hakim menolak tuntutan ganti rugi Rp206 juta yang diajukan Roy Suryo. Dalam jawaban termohon yang dibacakan pada sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, kuasa hukum Polda Metro Jaya menilai klaim kerugian materiel maupun imateriel yang diajukan Roy tidak didukung dasar hukum dan alat bukti yang memadai.

Termohon menyatakan bukti berupa kuitansi dan pengeluaran yang diajukan pemohon belum membuktikan seluruh biaya tersebut merupakan kerugian yang timbul secara langsung akibat tindakan penyidik. Polda Metro Jaya juga menilai tuntutan kerugian immateriil diajukan berdasarkan penilaian sepihak tanpa ukuran yang objektif dan terukur.

Selain itu, termohon membantah dalil hilangnya pendapatan dari kanal YouTube atau podcast Roy Suryo selama masa penahanan. Menurut mereka, klaim tersebut hanya didasarkan pada perkiraan potensi penghasilan yang belum tentu diterima.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut