Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaker bakal Umumkan UMP 2026 Besok: RPP Sudah di Meja Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Said Iqbal Sebut Serikat Buruh Tak Pernah Diajak Bahas UMP 2026 secara Mendalam

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:55:00 WIB
Said Iqbal Sebut Serikat Buruh Tak Pernah Diajak Bahas UMP 2026 secara Mendalam
Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menekankan, Permenaker tersebut belum pernah dicabut, sehingga secara hukum masih sah. Dalam aturan itu pula ditegaskan bahwa survei KHL harus dilakukan oleh Dewan Pengupahan, yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh.

Namun, Iqbal menyebut bahwa dalam PP Pengupahan terbaru, survei KHL justru didasarkan pada data Susenas yang diklaim dilakukan oleh Dewan Ekonomi Nasional. Ia mempertanyakan dasar hukum pelibatan lembaga tersebut dalam penentuan KHL.

"Dasar hukumnya apa? Tidak ada. Yang diperintahkan oleh Permenaker adalah Dewan Pengupahan, bukan Dewan Ekonomi Nasional, bukan juga BPS. Faktanya, Dewan Pengupahan Nasional maupun daerah tidak pernah melakukan survei 64 item KHL. Maka KHL versi pemerintah itu batal demi hukum," ucapnya.

Iqbal juga menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto kemungkinan besar tidak mengetahui secara detail persoalan teknis tersebut. 

Dia mengingatkan agar jajaran kementerian tidak memberikan masukan yang keliru kepada Presiden Prabowo, apalagi jika disertai kepentingan tersembunyi.

"Kalau input yang diberikan salah, Presiden bisa keliru dalam mengambil keputusan, termasuk dalam menandatangani peraturan pemerintah tentang pengupahan yang akan menjadi dasar UMP 2026," ucap Iqbal.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut