Saka Tatal Yakin Menang 100 Persen di Sidang PK, Tak Bersalah dalam Kasus Vina
JAKARTA, iNews.id - Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina digelar di Pengadilan Negeri 1 Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024) hari ini. Saka yakin akan menang sepenuhnya dalam PK tersebut.
"Insya Allah Saka yakin 100 persen (menang)," kata Saka dalam Rakyat Bersuara bertajuk 'Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata?', Selasa (23/7/2024).
Saka menjelaskan alasan dirinya sangat yakin menang. Menurutnya, dia lebih mengetahui mengenai apa yang dialami dan dituduhkan kepada dirinya.
Saka menegaskan dia tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Karena Saka yang mengalami, bukan orang lain yang mengalami tragedi yang Saka alami ini," ujarnya.
Dia menegaskan, saat kejadian tahun 2016 lalu dirinya berada di rumah kakaknya di Bogor. Keberadaan dirinya di Bogor banyak diketahui oleh orang-orang di sekitarnya.
"Jadi Saka ini bahwasanya di waktu di tahun 2016 ini Saka itu ada di rumah Sadikun, sama kakak Saka, jadi ada saksi-saksi lain yang tahu bahwa Saka ini ada (di rumah Sadikun)," katanya.
Sebelumnya, Saka Tatal dinyatakan bebas murni dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Saka Tatal tidak lagi dikenakan wajib lapor. Dia sudah menjalani masa kurungan selama 3 tahun 8 bulan
"Sudah selesai semua per hari ini setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan," ujar kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Selasa (23/7/2024).
Editor: Reza Fajri