Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Ungkap Eks Menag Yaqut Marah soal Pansus Haji dalam Rapat Internal Kemenag

Jumat, 04 September 2026 - 07:23:00 WIB
Saksi Ungkap Eks Menag Yaqut Marah soal Pansus Haji dalam Rapat Internal Kemenag
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti persidangan kasus korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada saat itu ada pernyataan-pernyataan begitu dari yang hadir, saya mendengarkan. Pak Menteri sebagai kalimat akhir, karena pada saat itu Pak Menteri marah," ujar Bahiej.

"Karena apa marahnya?" tanya Mellisa.

"Marah, jadi 'Ngaku saja di sini, siapa yang menyeleweng?'" kata Bahiej.

Bahiej mengaku terkejut karena baru mengetahui adanya dugaan penyelewengan. Menurutnya, setelah pernyataan tersebut disampaikan, para peserta rapat memilih diam.

"Saya kaget, 'oh kok ada penyelewengan?' Begitu, apakah ada penyelewengan, baru tahu. Kemudian peserta rapat diam semua. 'Ini Pansus sebuah keniscayaan dan sudah menjadi bola salju yang semakin besar'. Jadi itu," kata Bahiej.

Selain itu, Bahiej mengatakan Gus Yaqut melarang peserta rapat membawa catatan keluar dari ruangan. Padahal, dia mengaku telah mencatat pembahasan rapat dalam nota yang tersedia di hotel.

"Kemudian yang kedua, Pak Menteri melarang peserta yang hadir di situ untuk mencatat. Padahal saya sudah mencatat di nota, di nota di hotel itu saya catat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut