Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Ungkap Eks Menag Yaqut Marah soal Pansus Haji dalam Rapat Internal Kemenag

Jumat, 04 September 2026 - 07:23:00 WIB
Saksi Ungkap Eks Menag Yaqut Marah soal Pansus Haji dalam Rapat Internal Kemenag
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti persidangan kasus korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut disebut sempat marah dalam rapat internal Kementerian Agama (Kemenag) usai muncul Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

Hal ini terungkap saat kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama periode 2021-2024, Ahmad Bahiej dalam persidangan kasus korupsi kuota haji, Kamis (3/9/2026).

"Kemudian di dalam BAP ini saksi sampaikan ada tiga rapat di mana salah satu rapat itu dihadiri beliau ketika persiapan Pansus?" tanya Mellisa.

"Betul," jawab Bahiej.

Salah satu rapat tersebut digelar di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Rapat itu dihadiri staf khusus, tenaga ahli, pejabat eselon I, Sekretaris Jenderal, dan Inspektorat Jenderal dengan jumlah peserta yang diperkirakan mencapai 15-20 orang.

Bahiej mengatakan Gus Yaqut memberikan sambutan penutup dalam rapat tersebut dengan nada tinggi. Menurutnya, Gus Yaqut saat itu marah dan meminta pihak yang melakukan penyelewengan untuk mengaku.

"Pada saat itu ada pernyataan-pernyataan begitu dari yang hadir, saya mendengarkan. Pak Menteri sebagai kalimat akhir, karena pada saat itu Pak Menteri marah," ujar Bahiej.

"Karena apa marahnya?" tanya Mellisa.

"Marah, jadi 'Ngaku saja di sini, siapa yang menyeleweng?'" kata Bahiej.

Bahiej mengaku terkejut karena baru mengetahui adanya dugaan penyelewengan. Menurutnya, setelah pernyataan tersebut disampaikan, para peserta rapat memilih diam.

"Saya kaget, 'oh kok ada penyelewengan?' Begitu, apakah ada penyelewengan, baru tahu. Kemudian peserta rapat diam semua. 'Ini Pansus sebuah keniscayaan dan sudah menjadi bola salju yang semakin besar'. Jadi itu," kata Bahiej.

Selain itu, Bahiej mengatakan Gus Yaqut melarang peserta rapat membawa catatan keluar dari ruangan. Padahal, dia mengaku telah mencatat pembahasan rapat dalam nota yang tersedia di hotel.

"Kemudian yang kedua, Pak Menteri melarang peserta yang hadir di situ untuk mencatat. Padahal saya sudah mencatat di nota, di nota di hotel itu saya catat," ucapnya.

Bahiej kemudian mengaku membakar catatan tersebut setelah mendapat perintah agar tidak ada catatan yang keluar dari ruangan.

"Kemudian karena Pak Menteri perintah tidak boleh ada catatan yang keluar dari ruangan ini, akhirnya saya bakar catatan itu. Tetapi yang saya masih ingat adalah Pak Menteri marah dan menyatakan 'siapa yang menyeleweng, ngaku saja di sini', begitu," tuturnya.

Dia mengatakan, tidak ada peserta rapat yang mengaku melakukan penyelewengan. Gus Yaqut kemudian disebut meminta seluruh pihak menghadapi Pansus Haji bersama-sama, tetapi dengan tanggung jawab masing-masing.

"Tapi tidak ada yang menyatakan kata-kata. Kemudian 'kalau misalnya tidak ada yang mengaku, kita hadapi bersama-sama Pansus, tetapi nanti tanggung jawab sendiri-sendiri' begitu," kata Bahiej.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut