Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi, Ridwan Kamil: Saya Tunggu-Tunggu untuk Klarifikasi
Advertisement . Scroll to see content

Sambil Nangis, Marcella Santoso Minta Maaf Sempat Dalangi Konten Indonesia Gelap-RUU TNI

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:35:00 WIB
Sambil Nangis, Marcella Santoso Minta Maaf Sempat Dalangi Konten Indonesia Gelap-RUU TNI
Marcella Santoso, tersangka kasus vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas CPO mengaku menyesal dan meminta maaf pernah mendalangi pembuatan konten negatif, seperti Indonesia Gelap hingga RUU TNI. (Foto: iNews.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Marcella Santoso yang menjadi tersangka kasus vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari 3 korporasi mengaku pernah membuat konten negatif yang menyudutkan Kejagung hingga Presiden. Ia pun menyesalan dan meminta maaf.

"Terima kasih saya sudah diberikan kesempatan tuk membuat video ini. Saya ingin menyampaikan dari hati saya paling dalam terkait perkara pasal 21 kasus timah, kasus CPO, dan kasus gula," ujar Marcella dalam tayangan video yang diputar Kejagung RI, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, dia menyadari dalam proses penanganan perkara tersebut terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tak terkait dengan perkara yang ditangani.

Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi bapak Jaksa Agung, isu bapak Jampidsus, isu bapak Dirdik, bahkan terdapat juga isu pemerintahan bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap. Ia pun mengaku sangat menyesal.

"Saya sangat menyesali dan menyadari apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya, saya tak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut