Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi
Advertisement . Scroll to see content

Satgas TPPU Dana Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Rabu, 03 Mei 2023 - 16:43:00 WIB
Satgas TPPU Dana Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengungkap dana janggal Rp300 triliun Kemenkeu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengungkap dana janggal Rp300 triliun Kemenkeu. Dia pun membeberkan anggota Satgas.

Mahfud mengatakan Satgas TPPU tersebut terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Terdapat nama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam satgas tersebut.

"Tim pengarah terdiri atas 3 orang pimpinan komite TPPU yaitu Menko Polhukam selaku ketua Komite TPPU. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku wakil ketua Komite TPPU dan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota Komite TPPU," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Tim pelaksana terdiri atas Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam (ketua), kemudian wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam serta sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.

Anggotanya terdiri atas:

1. Dirjen Pajak Kemenkeu, 

2. Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, 

3. Irjen Kemenkeu, 

4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, 

5. Wakil Kepala Bareskrim Polri, 

6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, 

7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK.

Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang terdiri atas:

1. Yunus Hussein (mantan kepala PPATK)

2. Muhammad Yusuf (mantan kepala PPATK)

3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM

4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM

5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK

6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI

7. Gunadi (ekonom)

8. Danang Widoyoko (ekonom)

9. Faisal Basri (ekonom)

10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)

11. Achmad Santosa (pakar hukum)

12. Ningrum Natasya (pakar hukum).

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satuan Tugas (satgas) Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini, Rabu (3/5/2023). Satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas dugaan TPPU," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut