Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Satu Lagi Penyuap Bupati Kutai Timur Ismunandar Tiba di KPK

Sabtu, 04 Juli 2020 - 14:57:00 WIB
Satu Lagi Penyuap Bupati Kutai Timur Ismunandar Tiba di KPK
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam konferensi pers penetapan tersangka pada Jumat malam, KPK hanya menampilkan enam tersangka. Sebagai pihak pemberi, hanya satu orang yang dihadirkan KPK yakni Aditya Maharani dari unsur swasta.

Sementara sebagai pihak penerima Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswinda, Kepala BPKAD Suriansyah dan Kepala Bapenda Musyaffa.

Bupati Kutai Timur Ismunandar, Kepala Bapenda Musyaffa dan Kepala BPKAD Suriansyah ditahan di Rutan KPK Kavling C1 (gedung KPK lama).

Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Encek ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Rekanan Pemkab Kutai Timur Adiya Maharani ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan Deky Aryanto ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari terhitung sejak 3 sampai 22 Juli 2020.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut