Sebagian Siswa Masuk, KPAI Soroti Masalah Protokol Kesehatan di Sekolah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan 74 persen satuan pendidikan atau sekolah di sebagian wilayah di Tanah Air hingga kini belum membentuk tim Gugus Tugas Covid-19 dengan surat keputusan kepala sekolah.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan KPAI di sejumlah daerah tersebut, baru 26 persen satuan pendidikan yang telah membuat tim Gugus Tugas Covid-19.
"Dari hasil pengawasan 27 sekolah, sebanyak 74 persen satuan pendidikan belum membentuk tim Gugus Tugas Covid-19," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Secara umum, dari sejumlah sekolah yang didatangi tersebut, rata-rata telah menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan bagi anak didik. Hanya saja jumlah atau ketersediaannya belum sebanding dengan rasio siswa.
Pandemi Covid-19, Masyarakat Diimbau Tak Gelar Pawai Obor
Kemudian ada juga sekolah yang tidak membuat atau membangun wastafel baru dan menganggap tempat wudhu sebagai tempat cuci tangan.