Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan, Ini Penjelasan KPK
"Jika terhadap tersangka tidak ada ke khawatiran tuga hal tersebut penyidik tidak akan melakukan penahanan," kata Ghufron.
Hasbi Hasan sebelumnya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA selama tujuh jam.
Usai diperiksa, Hasbi mengatakan akan menaati proses hukum yang ada.
"Sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan kewenangan penyidik, ya silahkan tanya (penyidik)," kata Hasbi saat melenggang keluar Gedung Merah Putih.
Hasbi merupakan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Nama Hasbi Hasan diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.