Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Selain Pungli, Ternyata Ada Dugaan Pelecehan Istri Tahanan di Rutan KPK

Minggu, 25 Juni 2023 - 06:40:00 WIB
Selain Pungli, Ternyata Ada Dugaan Pelecehan Istri Tahanan di Rutan KPK
Rutan KPK menjadi sorotan karena terbongkarnya kasus dugaan pungli dan pelecehan terhadap istri tahanan oleh oknum petugas. (Foto: Ilustrasi/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya tidak percaya bahwa kasus rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel melalui akun Twitter-nya @nazaqitsha dikutip Jumat (23/6/2023).

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dan Albertina Ho menjawab hal yang sama soal kasus asusila oknum petugas KPK terhadap istri tahanan perkara korupsi. Albertina menjelaskan kasus tersebut sudah diputus melalui sidang etik.

"Tentang kasus (asusila) ini sudah disidangkan dan sudah diputus dalam sidang yang terbuka untuk umum," kata Albertina Ho dikonfirmasi terpisah.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menguraikan kronologi kasus asusila oknum petugas rutan terhadap istri tahanan. Ali menjelaskan awalnya KPK menerima laporan dari masyarakat soal adanya dugaan perbuatan asusila oknum petugas rutan. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Dewas KPK pada Januari 2023.

"Dewas kemudian melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang," kata Ali Fikri.

Ali menegaskan oknum petugas rutan tersebut telah dijatuhi sanksi etik oleh Dewas Sanksi yang diterima oknum petugas rutan KPK tersebut yakni pelanggaran etik sedang. Tapi, oknum tersebut juga diproses oleh inspektorat KPK terkait pelanggaran disiplin.

"KPK juga menindaklanjuti dengan proses pemeriksaan di Inspektorat, terkait kedisiplinan pegawai," tutur Ali.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut