Selundupkan Satwa Langka di Koper, Aktor Bollywood Raama Mehra Terancam Dihukum 10 Tahun Penjara
Jumat, 05 Juli 2024 - 07:17:00 WIB
Namun Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta tidak langsung percaya dan segera melakukan penelusuran lebih lanjut.
Adapun satwa langka yang diselundupkan yakni satu ekor burung Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), satu ekor Burung Cendrawasih Botak Papua (cicinnurus respublica), dan satu ekor Berang-berang Cakar Kecil Albino (Aonyx cinereus).
"Berdasarkan bukti-bukti yang ada didapati fakta bahwa saat RM tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dia telah membawa koper berisi hewan tersebut dan tidak terdapat penitipan sebagaimana dia katakan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat