Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Ditargetkan Rampung 15 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Sembako Dipungut PPN Sementara Pajak Barang Mewah Direlaksasi, PPP Pertanyakan Prinsip Keadilan

Sabtu, 12 Juni 2021 - 04:38:00 WIB
Sembako Dipungut PPN Sementara Pajak Barang Mewah Direlaksasi, PPP Pertanyakan Prinsip Keadilan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai ketentuan pengenaan PPN untuk sembako dalam draf RUU KUP rentan digugat ke MK karena diyakini inkonstitusional. Foto: iNews.id/Felldy Utama
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai wacana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan, bakal mengganggu rasa keadilan masyarakat. Terlebih belum lama ini pemerintah memperluas relaksasi pajak barang mewah.

Menurut Arsul, jika nantinya pemerintah memasukan PPN sembako dalam draf RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), pasal yang mengaturnya berpotensi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab ketentuan tersebut tidak selaras dengan prinsip keadilan dalam Pasal 33 UUD 1945. 

"Kebijakan ini terbuka untuk digugat dengan argumentasi bertentangan dengan Pasal 33 ayat 4 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Khususnya terkait dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan dan menjaga keseimbangan kesatuan ekonomi nasional," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

Arsul menyinggung kebijakan pemerintah melakukan relaksasi dengan meminimalkan pengenaan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPN-BM) terhadap mobil dengan kategori tertentu. Padahal yang diuntungkan dari relaksasi ini hanya segelintir rakyat Indonesia saja, yakni mereka yang berstatus kelas menengah ke atas.

"Ini artinya pemerintah rela kehilangan salah satu sumber pendapatan fiskalnya," ujar Anggota Komisi III DPR ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut