Serikat Buruh Tolak UMP 2026 Naik 4-6 Persen, Siap Demo Besar-besaran
Menurut Said Iqbal, pembahasan terkait peraturan pemerintah tentang pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan upah minimum 2026 tidak dilakukan secara partisipatif. Dia menyebut, diskusi dengan serikat buruh hanya dilakukan satu kali pada 3 November 2025 dan berlangsung sekitar dua jam.
"Bagaimana mungkin sebuah aturan strategis yang mengatur upah minimum nasional dibahas hanya satu hari, dua jam, dan itu pun tidak membahas pasal demi pasal. Ini tidak masuk akal dan jelas tidak berpihak kepada buruh," ujar Said Iqbal.
Dia juga mengkritik penerapan indeks tertentu yang dinilai tidak adil bagi buruh di kawasan industri. Menurutnya, indeks yang lebih tinggi justru akan diterapkan di daerah yang minim industri, sementara wilayah padat industri seperti Jakarta, Bekasi, Karawang, Surabaya, dan Batam berpotensi menggunakan indeks yang lebih rendah.
Kondisi tersebut, kata dia, semakin menekan daya beli buruh di daerah industri.
Editor: Rizky Agustian