Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan
Advertisement . Scroll to see content

SETARA: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung Makin Mengkhawatirkan, Harus Dialihkan ke KPK!

Rabu, 05 Agustus 2026 - 12:06:00 WIB
SETARA: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung Makin Mengkhawatirkan, Harus Dialihkan ke KPK!
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

"Presiden harus memerintahkan agar penanganan perkara Febrie Adriansyah dialihkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga proses hukum berlangsung tanpa beban konflik kepentingan dan memperoleh kembali kepercayaan publik," ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah bersikap terbuka dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah. Namun, terdapat sejumlah informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan kepentingan penyidikan.

"Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/2026).

Kejagung juga bakal mengungkap pemilik emas seberat 74 kilogram (kg) yang disita dari rumah Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut