SETARA: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung Makin Mengkhawatirkan, Harus Dialihkan ke KPK!
"Presiden harus memerintahkan agar penanganan perkara Febrie Adriansyah dialihkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga proses hukum berlangsung tanpa beban konflik kepentingan dan memperoleh kembali kepercayaan publik," ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah bersikap terbuka dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah. Namun, terdapat sejumlah informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan kepentingan penyidikan.
"Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/2026).
Kejagung juga bakal mengungkap pemilik emas seberat 74 kilogram (kg) yang disita dari rumah Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Editor: Reza Fajri