SETARA: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung Makin Mengkhawatirkan, Harus Dialihkan ke KPK!
"Perlakuan yang berbeda tersebut melukai rasa keadilan publik dan menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa," ujarnya.
Selain itu, dia menilai penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan belum disertai penjelasan memadai mengenai relevansi maupun hasil yang diperoleh. Menurut Hendardi, kondisi tersebut membuka ruang spekulasi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap objektivitas penanganan perkara.
Dalam pandangannya, terdapat potensi perkara tersebut berakhir dengan putusan yang menguntungkan tersangka apabila ditemukan kelemahan prosedural maupun konstruksi penyidikan, termasuk melalui mekanisme praperadilan. Kekhawatiran itu, kata dia, muncul karena proses hukum dinilai belum menunjukkan transparansi, profesionalisme, dan bebas dari konflik kepentingan.
Hendardi menilai persoalan independensi akan terus menjadi sorotan karena perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung, institusi tempat Febrie pernah menduduki jabatan strategis.
Atas dasar itu, Hendardi meminta Presiden Prabowo segera mengambil langkah strategis dengan memerintahkan agar penanganan perkara Febrie Adriansyah dialihkan kepada KPK.