Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Teriak Omong Kosong, Itong Isnaeni Sebut Kasusnya Hanya Dongeng

Jumat, 21 Januari 2022 - 05:25:00 WIB
Setelah Teriak Omong Kosong, Itong Isnaeni Sebut Kasusnya Hanya Dongeng
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditahan di Rutan KPK Kavling C1. (Foto: MPI/M Farhan).
Advertisement . Scroll to see content

Itong menegaskan tidak menerima uang dan menjanjikan sesuatu. Dia menilai sangkaan kepada dirinya tidak memiliki bukti yang kuat.

"Jadi kata menerima kemudian menjanjikan itu, semata-mata itu saya tanyakan bukti dari mana? Ada bukti dari mana? Kalau buktinya hanya Hamdan yang ngomong, aduh saya kan enggak bisa percaya," tuturnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan penetapan tersangka terhadap Itong dan dua tersangka lainnya berdasarkan alat bukti yang kuat.

"Bagi kami silakan mau bereskpresi seperti apa saja. Mau teriak mau apa. KPK memiliki kecukupan bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar pria yang juga mantan hakim ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut