Siap-Siap! BSU Rp900.000 untuk Pekerja Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya
Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:23:00 WIB
Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 juga mengatur bahwa BSU tidak diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pekerja dapat memantau informasi dan perkembangan program BSU 2026 melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
Kemnaker mengimbau pekerja untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan agar pemberian bantuan tepat sasaran.
Editor: Aditya Pratama