Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Utang Warisan Krisis 1998 Akhirnya Lunas, Totalnya Rp640 Triliun!
Advertisement . Scroll to see content

Siapkan Dana Talangan Utang Kopdes, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Sabtu, 19 September 2026 - 09:50:00 WIB
Siapkan Dana Talangan Utang Kopdes, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Kemenkeu menyiapkan dana talangan utang Kopdes Merah Putih (KDKMP). (Foto: Kementerian UMKM)
Advertisement . Scroll to see content

“Sehingga dengan demikian, sampai saat ini, kita belum menerima tagihan dari Himbara tersebut, jadi belum bisa kita bayarkan, namun anggarannya sudah kami siapkan,” terang Nufransa.

Berdasarkan PMK Nomor 15 Tahun 2026, bank harus menyampaikan permohonan penyaluran dana untuk pembayaran kewajiban pembiayaan dengan melengkapi dokumen serah terima pekerjaan dari Kementerian Koperasi yang telah direviu oleh BPKP dan/atau aparat pengawasan intern pemerintah. 

Kemenkeu juga memastikan proses pencairan dana talangan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas dalam pembayaran kewajiban KDMP.

“Kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait, hingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya,” ujar Nufransa.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut