Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda hingga 5 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Dakwaan Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Digelar Hari Ini

Senin, 05 Januari 2026 - 06:09:00 WIB
Sidang Dakwaan Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Digelar Hari Ini
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim hari ini, Senin (5/1/2026). Sidang itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Firman Akbar dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).

Dia mengatakan, sidang rencananya akan digelar di ruang Hatta Ali pada pukul 10.00 WIB. 

"Agenda pembacaan dakwaan," ujarnya. 

Sejatinya sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Namun, sidang ditunda karena Nadiem baru saja menjalani operasi. 

Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Lagi-lagi, sidang ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi. 

Disebutkan, Nadiem harus menjalani pemulihan selama 21 hari pascaoperasi. 

"Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah di ruang sidang, Selasa (23/12/2025). 

Dalam sidang tersebut, turut dihadirkan Muhammad Yahya Sobirin selaku dokter penanggung jawab di cabang rutan Salemba Jakarta Selatan. Yahya menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut. 

"Jadi sementara waktu itu pasien mengalami sakit, jadi saya melakukan pemeriksaan pertama kali kepada beliau. Kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025," ujar Yahya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut