Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan

Kamis, 24 September 2026 - 09:42:00 WIB
Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan
Terdakwa fitnah terkait ijazah Jokowi, Roy Suryo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan tersebut disampaikan Roy Suryo setelah hakim menawarkan mekanisme RJ usai JPU membacakan surat dakwaan. Hakim mengingatkan adanya ketentuan Pasal 204 dan Pasal 205 terkait RJ serta pengakuan terhadap dakwaan JPU.

"Nah, atas dakwaan tersebut, ada ketentuan bahwa di Pasal 204 ayat 5 dengan dihubungkan dengan ayat 7, Saudara bisa melakukan RJ kalau memenuhi ketentuan pasal ayat 7-nya. Atau kalau tidak melakukan RJ, bisa menggunakan 205, pengakuan terhadap dakwaan. Bagaimana?" tanya hakim.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Roy Suryo.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut